Dunia

May 26, 2015

Misteri Ijazah



ijazah
Jika anda seorang Manager SDM, anda harus jeli untuk dapat membedakan ijazah asli mana ijazah palsu. Ketika anda sedang mencari karyawan baru dan menginformasikan kualifikasi karyawan yang dibutuhkan lewat berbagai macam media, maka mulai saat itu anda harus benar-benar selektif dalam setiap proses perekrutannya. Sebelumnya akan saya ilustrasikan salah satu contoh ancaman bagi perusahan anda.
Misalnya anda telah menerima banyak lamaran kerja dari banyak orang dan setiap pelamar kerja tersebut akan melampirkan berkas lamarannya sesuai dengan permintaan dari perusahaan yang biasanya terdiri dari surat lamaran kerja, daftar riwayat hidup, dan lain sebagainya. Tapi apakah anda yakin semua fotocopy ijazah yang mereka lampirkan itu dari ijazah yang sah dikeluarkan oleh instansi pendidikan?. Anda dapat memastikanya hanya dengan melihat ijazah aslinya.
Anda harus jeli, belum tentu setiap ijazah itu asli yang dikeluarkan oleh instansinya. Jika dalam hal ini anda memilih orang yang salah, maka akan berakibat buruk bagi perusahaan anda. Dalam tulisan saya kali ini akan membahas tentang bagaimana cara membedakan ijazah asli atau palsu.
Ijazah Asli Atau Ijazah Palsu
Di zaman yang sudah sangat canggih ini, mendapatkan ijazah tanpa harus menyelesaikan sekolah maupun kuliah sudah sangat mudah didapat oleh berbagai kalangan di masyarakat dengan cara membuat ijazah palsu. Membuat ijazah dan menggunakan ijazah pasu ini adalah tindakan kejahatan yang melanggar hukum. Penggunaan Ijazah ijazah palsu bukanlah hal yang aneh lagi sekarang ini. Pembuat dan pengguna ijazah palsu akan mendapatkan sanksi yang terdapat pada pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan data otentik. Namun sangat disayangkan, jumlah oknum yang menerima jasa pembutaan ijazah semakin banyak dan sangat sudah dapat ditemukan di dunia maya sekalipun. Mereka sering memasang iklan di berbagai situs internet untuk mendapatkan konsumen.
Cara membedakan ijazah asli atau palsu dapat dilakukan dengan memperhatikan form kertas ijazah. Form ijazah asli dikeluarkan oleh perusahaan kertas miliki negara setelah itu perum peruri ijazah dilengkapi dengan logo atau tanda khusus. Apakah hanya itu cara yang dapat dilakukan untuk membedakan ijazah asli atau palsu? Tentu tidak. Hologram yang menempel pada form kertas ijazah dapat anda perhatikan selanjutnya. Pada ijazah asli, hologram merupakan satu kesatuan dengan form kertas ijazah yang dikeluarkan oleh perum peruri sehingga sangat jelas pada ijazah palsu akan menggunakan hologram yang dibuat sendiri dengan cara ditempelkan pada pada bagian tertentu. Hingga saat ini, cara membedakan ijazah asli atau palsu pada stempel bukanlah hal yang tepat karena sangat sulit untuk membedakannya.
Perbedaan ijazah asli atau ijazah palsu dapat anda temukan dibagian-bagian yang telah saya bahas diatas. Semoga artikel yang saya tulis ini mengenai cara membedakan ijazah asli atau palsu dapat bermanfaat bagi anda.

sumber http://swadaya.ac.id/cara-membedakan-ijazah-asli-atau-palsu/

November 25, 2014

KMP dan KIH Menuju Perdamaian


Perdamaian KMP dengan KIH
Setelah sekian hari kita di suguhi berbagai berita tentang perseteruan antara KMP dan KIH, akhirnya jalan menuju perdamaian akan terwujud. Apakah ini cuma isu atau memang kedua kubu ini sudah mempunya kesepakatan untuk bersatu. Seandainya kedua kubu ini bisa bersatu, kita sebagai rakyat akan senang dan gembira.
Bersatu di sini bukan berarti bersama-sama mengakali rakyat, tapi sesuai tugas masing-masing. Yang tugasnya mengurusi pemerintahan ya bekerja yang baik dalam pemerintahan, sedangkan yang sebagai oposisi mengerjakan tugasnya sebagai oposisi dan penyeimbang, jangan sampai keterusan,  yang  bisa menjadikan tekanan bagi pemerintahan yang sedang berlangsung.

silahkan di simak berita tentang meredanya konflik antara KMP dan KIH, semoga saja bisa segera berdamai dan bekerja sama.

Dari Harian Kompas Meredanya Konflik KMP dan KIH

Masyarakat saat ini tengah menantikan kinerja nyata DPR periode 2014-2019. Hal itu menyusul meredanya konflik yang terjadi antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

Islah antara kedua koalisi itu kini telah terbangun. Itu menyusul telah disetujuinya keinginan KIH untuk merevisi sejumlah pasal yang terdapat di dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). [Baca: Berdamai, Dua Koalisi Jamin DPR Kerja Mulai Selasa]

Seperti diketahui, ada dua tuntutan utama yang diajukan KIH, yaitu revisi atas pasal yang mengatur jumlah pimpinan pada alat kelengkapan dewan (AKD) dan ketentuan pengajuan hak interpelasi dan hak angket di tingkat komisi. Kemarin, Sabtu (15/11/2014), keduanya telah sepakat mengakhiri konflik itu.

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, mengatakan islah antara kedua koalisi ini diharapkan menjadi lembaran baru atas kinerja DPR. Masyarakat kini tengah menanti aksi nyata DPR dalam membantu pemerintah sebagai mitra kerjanya.

"Kita berharap kesepahaman itu akan membuat mereka konsisten melakukan kinerjanya. Paling tidak, kesepahaman kemarin ini meredakan tensi yang terjadi di DPR," kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/11/2014). [Baca: "Empek-empek" di Rumah Hatta Antarkan Kesepakatan Dua Koalisi di DPR soal UU MD3]

Selama ini, masing-masing koalisi saling mengklaim, bahwa konflik yang terjadi di DPR merupakan wujud kinerja memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat. Namun, menurut dia, pemandangan yang terjadi justru menggambarkan sebaliknya. Masing-masing pihak bertarung hanya untuk menguatkan tawar-menawar politik mereka di parlemen.

Arie menuturkan, jika memang anggota DPR ingin dicap berprestasi oleh masyarakat, maka sebaiknya mereka mulai bekerja sesuai fungsinya.

Untuk diketahui, ada tiga tugas utama DPR yaitu budgeting, legislasi dan pengawasan. "Nyatanya enggak ada kerjaan untuk rakyat itu. Yang ada yang kerja justru eksekutif dan civil society. Masyarakat bisa menilai itu semua," ujarnya.


KMP dan KIH akan segera berdamai silahkan baca di sini Berdamainya Dua Koalisi 

 Semoga Bisa Berdamai dengan  Perjanjian Damai Dari Dua Kubu


Kenapa Dengan KMP dan KIH


adu kuat antara kmp dengan kih
Kapan Wakil kita yang di DPR akan bekerja?, mungkin pertanyaan ini juga menghinggapi bagi para pembaca! Kita semua pastinya membaca bagaimana perseteruan yang terjadi di DPR! yang seharusnya DPR mencerminkan lebih pintar dari kita, tapi setelah melihat pemberitaan seperti itu, mungkin kita semua merasa menyesal sudah memilih wakil kita. Saya sendiri merasa geram dalam bahasa jawanya adalah "gregeten".
sedikit dari unek-unek yang hanya bisa saya sampaikan di sini, karena kalau saya sampaikan langsung ke Gedung yang megah itu tidak tahu kapan saya akan duduk disana!.......

inilah pemberitaan yang saya ambil dari berbagai sumber .

Pimpinan DPR tandingan yang diajukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bisa menimbulkan masalah baru. Soalnya, perseteruan ini dikhawatirkan mengarah pada ancaman politik dan keamanan di Tanah Air.

Oleh karena itu, KIH bersama Koalisi Merah Putih (KMP) mampu menetralisir situasi politik tersebut. Perseteruan ini tentunya bisa berdampak besar dan merugikan rakyat. Elit partai diharapkan berpolitik secara dewasa.

"Perseteruan berkelanjutan ini sebaiknya dihentikan. KMP dan KIH jangan menonjolkan ego dan kekuasaan," ujar Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat kepada SP, Kamis (30/10).

Gandi mengatakan, saling sikut antara KMP dan KIH bersumber dari pemilihan presiden (Pilpres). Ajang mengejar kekuasaan ini kemudian berkelanjutan di pemerintahan yang baru. Elit partai tidak mempertimbangkan dampaknya.

"Kedua kubu yang berseteru ini sebaiknya memperlihatkan politik santun dan beretika. Jangan biarkan perseteruan ini menjadi tontonan rakyat dan negara lain. Ini bisa merugikan Indonesia," katanya.

Menurutnya, KIH dan KMP mempunyai satu tujuan yang positif. Kedua kubu ini menginginkan Indonesia bisa lebih maju dan bebas dari korupsi. KIH dan KMP pun mendukung lembaga antikorupsi memberantas korupsi.

"Kedua kubu elit partai ini seharusnya mengumandangkan genderang perang memberantas koruptor. Jadi, siapa saja yang diduga terlibat harus diusut sampai tuntas, termasuk calon menteri yang diberi tanda merah dan kuning oleh KPK itu," sebutnya.

Lihat sumbernya kih vs kmp


Polarisasi wakil rakyat di DPR menjadi dua kubu, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), dikhawatirkan akan menghalangi aspirasi rakyat menyusul kuatnya kepentingan partai pengusung koalisi.
Awalnya, dua kubu tersebut berkelompok untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kubu KMP yang digawangi Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN dan PKS mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Adapun KIH yang dibesut PDIP, PKB, Hanura dan Nasdem mengusung pasangan calon Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Dari dukungan tersebut, kekalahan salah satu kubu membuat api perseteruan kian kencang. KMP pun mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas produk KPU yang memutuskan kemenangan pasangan Jokowi-JK. Setelah sidang selama 14 hari, hakim konstitusi ahkirnya memutus kekalahan untuk kubu KMP. Keputusan itu, mengukuhkan Jokowi-JK sebagai pemenang sah Pilpres 2014 yang merupakan kemenangan kubu KIH.
Ternyata, perseteruan jalur hukum dengan bendera KMP dan KIH belum selesai sampai disitu. Tak terima tajinya dipatahkan di depan pendukungnya, KMP akhirnya menempuh jalur politik melalui DPR periode 2009-2014 dengan menggenjot pembahasan RUU Pilkada dengan mengusung opsi pilkada yang diselenggarakan oleh DPRD.
Setelah melalui pembahasan alot karena Fraksi Partai Demokrat yang semula mendukung opsi pilkada langsung dengan 10 syarat menarik diri dari dukungan, RUU tersebut akhirnya disahkan dengan kemenangan kubu KMP menjadi UU pada Jumat (26/9) dini hari. Sampai pembahasan RUU itu, skor kemenangan imbang untuk kedua kubu.
Setelah skor 1-1, rasa-rasanya rakyat sudah gerah melihat tingkah polah wakilnya di parlemen yang lebih mengutamankan kepentingan partai politik dengan motif tertentu. Para elite politik yang duduk di parlemen dianggap telah merampas hak pilih rakyat dalam pilkada.
Telah usainya periode parlemen perampas hak rakyat dan dilanjutkan dengan pelantikan anggota dewan periode 2014-2019, ternyata belum memberikan angin segar untuk rakyat karena rangkaian perseteruan itu kian meruncing. Perseteruan dilanjutkan dengan modal 62% di DPR—ditambah dukungan Partai Demokrat— kubu KMP menguasai pimpinan parlemen 2014-2019 dengan kemenangan aklamasi paket pimpinan Setya Novato Cs. pada Kamis (2/10/2014) dini hari.
Sidang kali ini, diwarnai aksi walk out dari kubu KIH. Skor menjadi 2-1 untuk KMP. Kubu pengusung Prabowo-Hatta kembali meraih kemenangan dengan menjadi penguasa parlemen. Dengan kemenangan itu, KMP bisa lebih mudah melakukan manuver terhadap kebijakan eksekutif dari kabinet Jokowi-JK.
Melirik daftar panjang perseteruan vis a vis itu, sangat sulit menolak stigma bahwa dua kubu akan akur mencapai mufakat dalam membela kepentingan rakyat. Mampukah aspirasi, etis, dan moral menenggelamkan ego kelompok dalam setiap proses legislasi?

Lihat sumbernya perseteruan kmp vs kih di parlemen


 

October 02, 2014

Kompetisi antara dua koalisi, Gerindra menang 3-1


PDIP kalanh dengan Gerindra 3-1
Kompetisi ke-3 dari para kompetitor pilpres bersaing lagi bersama para koalisinya (koalisi Gerindra dan koalisi PDIP), kompetisi pertama, persaingan dalam perebutan RI 1 dan RI 2, kedua, kompetisi memenangkan RUU pilkada lewat DPRD, silahkan baca tentang Jalan cerita dan hasil RUU pilkada dan fraksi yang pro dan kontra ketiga, tentang pemilihan dan keputusan pimpinan DPR periode 2014-2019.

Dengan demikian, kalau di hitung koalisi Gerindra sudah menang 2 kali ( Pilkada lewat DPRD dan keputusan pimpinan DPR periode 2014-2019), sedangkan koalisi PDIP menag 1 kali yaitu ketika pilpres.

Kelima pimpinan tersebut adalah Setya Novanto/Golkar (Ketua) dan empat wakil ketua yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS) dan Taufik Kurniawan (PAN). Pengambilan sumpah dilangsungkan pukul 04.00 WIB, oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Kamis (2/10/2014).

Teks sumpah/janji yang diucapkan pimpinan DPR.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945.

Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI"

December 28, 2012

Di mana hati nurani kenapa harus Politik atau Popularitas?


Akhir-akhir ini banyak pelawak, penyanyi, bintang sinetron, dan para artis lain muncul sebagai politisi. Menjadi anggota DPR atau menduduki jabatan-jabatan penting dalam lembaga eksekutif di tingkat pusat dan daerah. Mereka tampil bukan mewakili profesinya, tetapi dicalonkan partai-partai politik. Pertanyaan yang timbul, mengapa partai-partai politik lebih bersedia mencalonkan para artis ketimbang kader-kadernya sendiri?

Alasan pertama, karena para artis lebih populer dibandingkan dengan kader-kader partai pada umumnya. Artis lebih sering tampil didepan umum. Mereka tampil sebagai penghibur, singkatnya untuk menyenangkan masyarakat. Lain halnya dengan para kader partai. Mereka jarang tampil di depan publik. Kalaupun ada yang muncul, di antaranya sebagai koruptor atau pembela koruptor atau karena perkara-perkara lain yang tidak menyenangkan.

Kedua, dewasa ini artis yang muncul sebagai para politisi, sedikit banyak, lebih siap dibandingkan dengan para kader partai. Baik tentang ilmu pengetahuan umum maupun dalam penguasaan masalah-masalah yang mereka hadapi. Hal ini kedengarannya aneh dan berlebihan. Tapi memang demikianlah kenyataannya.

Para artis menyadari bahwa politk bukan bidangnya. Karena itu mereka cenderung terdorong untuk mempersiapkan diri. Mereka mulai membaca, sementara akting sudah mereka kuasai. Sebagai contoh lihat saja Nurul Arifin, Miing, Rieke Dyah Pitaloka, Rano Karno, Tantowi Yahya dan lain-lain.
Sementara kader-kader partai merasa diri sudah pintar dan mahir, padahal banyak yang belum tahu apa-apa. Yang sudah pintar dan berpengalaman, di antaranya banyak yang sudah tercemar.

Dilihat dari kemestian adanya pertanggungjawaban partai kepada rakyat dan bangsa sebagai salah satu pilar demokrasi, hal ini sangat disayangkan. Kalau kader-kader partai tidak siap untuk dicalonkan sebagai anggota legsilatif, apalagi eksekutif, untuk apa ada partai politik? Bukankah partai politik diperlukan untuk mempersiapkan kader-kadernya menjadi anggota-anggota DPR dan jabatan publik lainnya yang dapat mengartikulasikan aspirasi masyarakat, mengangkatnya masuk dalam agenda kebijakan dan menggolkannya menjadi kebijakan nasional.

Dengan demikian kebijakan nasional yang dituangkan dalam UU, Perpu, PP dan Kepres benar-benar menampung aspirasi dan kepentingan rakyat. Selanjutnya mengawasi untuk menjamin terlaksanya kebijakan itu. Sebab itulah maka anggota DPR disebut sebagai wakil rakyat, dan karena itu dipanggilkan sebagai Yang Terhormat.

Selanjutnya, partai-partai politik harus tahu, bahwa rakyat semakin pintar dan kritis. Mereka tidak bisa ditipu lagi untuk sekedar menyodorkan orang-orang populer dalam masyarakat yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan prinsip atau ideologi partai yang bersangkutan dan tidak terlatih untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Selain dari itu, sudah sepantasnya pula kader-kader partai memprotes pengurusnya kalau mendahulukan pencalonan orang luar sekedar karena popularitas daripada kader partai sendiri. Ketidakmampuan kader adalah tanggungjawab pimpinan partai untuk meningkatkannya. Mempopulerkan kader menjadi tanggung jawab bersama antara pimpinan dan kader partai sendiri.

Pengalaman di banyak negara maju menunjukkan, bahwa partai politik merupakan salah satu lembaga pendidikan yang sangat penting. Mereka tidak sekedar dilatih untuk pintar berdebat, tetapi juga penguasaan ilmu pengetahuan tentang politik, ketatanegaraan, hukum, ekonomi dan lain-lain.

Partai politik tidak sekedar hanya mencalonkan orang-orang yang sudah jadi dari luar, tapi juga menjadikan mereka yang belum jadi menjadi orang-orang 'jadi' dan siap untuk menduduki jabatan-jabatan publik. Partai boleh merekrut orang-orang jadi dari luar partai, tapi dengan terlebih dahulu menjadikan dia kader partai dalam batas waktu tertentu. Tidak sekedar asal mencalonkan, untuk kemudian loncat kepartai lain. Loncat-meloncat seperti itu tidak baik untuk pertumbuhan demokrasi dimasa yang akan datang.

Sekedar sebagai perbandingan ada baiknya kalau partai-partai politik meninjau sistem pengkaderan di negara-negara maju yang partai politiknya mempunyai peran penting seperti Australia, Jepang, China, Jerman, Inggeris, Perancis dan Rusia.

*) Said Zainal Abidin, adalah ahli manajemen pembangunan daerah (regional development management) dan kebijakan publik, guru besar STIA LAN. Sekarang sebagai penasihat KPK.
Edited juda 

September 09, 2012

Wacana BNPT Soal Sertifikasi Ulama


DEPOK (voa-islam.com) - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kembali membuat resah umat Islam. Sebagai bagian dari program deradikalisasi BNPT menggulirkan wacana sertifikasi terhadap para da'i dan ulama.

"Dengan sertifikasi, maka pemerintah negara tersebut dapat mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat diantisipasi," kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris dalam diskusi Sindoradio, Polemik, bertajuk "Teror Tak Kunjung Usai" di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2012).

Usulan BNPT itu rupanya ingin meng-copy paste negara Singapura dan Arab Saudi yang menerapkan hal tersebut.

"Pengamatan kami Singapura dan Arab Saudi yang telah melaksanakan deradikalisasi secara efektif," sambungnya.

BNPT sendiri mengaku telah menjalankan program deradikalisasi dengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat mulai dari RT/RW hingga pimpinan pondok pesantren. Termasuk juga pelatihan kepada pegawai lapas agar tidak terjadi perekrutan di dalam penjara.

"Kita gandeng semuanya, termasuk pegawai di penjara-penjara," tandasnya.

...Untuk apa sertifikasi seperti ini? Sertifikat ulama ini dari masyarakat, bukan dari pemerintah. Jadi, tidak perlu sertifikasi seperti itu


Sementara itu menanggapi usulan BNPT yang akan melakukan sertifikasi terhadap dai dan ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak wacana ini.

Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Ma’ruf Amin menegaskan predikat ulama didapat dari pengakuan masyarakat, bukan pemerintah. Seseorang disebut ulama jika diakui masyarakat.

"Untuk apa sertifikasi seperti ini? Sertifikat ulama ini dari masyarakat, bukan dari pemerintah. Jadi, tidak perlu sertifikasi seperti itu," jelasnya, Sabtu (8/9/2012).

Kyai Ma’ruf, sapaan akrabnya, justru mempertanyakan efektifitas institusi pemerintah yang menanggulangi kasus terorisme.

"MUI menganggap sudah ada institusi pemerintah yang menanggulanginya. Tapi saya tidak tahu institusi itu sekarang efektif atau tidak," sindir Kyai Ma’ruf. [Widad/dtk, rmol]