Kapan Wakil kita yang di DPR akan bekerja?, mungkin pertanyaan ini juga menghinggapi bagi para pembaca! Kita semua pastinya membaca bagaimana perseteruan yang terjadi di DPR! yang seharusnya DPR mencerminkan lebih pintar dari kita, tapi setelah melihat pemberitaan seperti itu, mungkin kita semua merasa menyesal sudah memilih wakil kita. Saya sendiri merasa geram dalam bahasa jawanya adalah "gregeten".
sedikit dari unek-unek yang hanya bisa saya sampaikan di sini, karena kalau saya sampaikan langsung ke Gedung yang megah itu tidak tahu kapan saya akan duduk disana!.......
inilah pemberitaan yang saya ambil dari berbagai sumber .
Pimpinan DPR tandingan yang diajukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bisa menimbulkan masalah baru. Soalnya, perseteruan ini dikhawatirkan mengarah pada ancaman politik dan keamanan di Tanah Air.
Oleh karena itu, KIH bersama Koalisi Merah Putih (KMP) mampu menetralisir situasi politik tersebut. Perseteruan ini tentunya bisa berdampak besar dan merugikan rakyat. Elit partai diharapkan berpolitik secara dewasa.
"Perseteruan berkelanjutan ini sebaiknya dihentikan. KMP dan KIH jangan menonjolkan ego dan kekuasaan," ujar Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat kepada SP, Kamis (30/10).
Gandi mengatakan, saling sikut antara KMP dan KIH bersumber dari pemilihan presiden (Pilpres). Ajang mengejar kekuasaan ini kemudian berkelanjutan di pemerintahan yang baru. Elit partai tidak mempertimbangkan dampaknya.
"Kedua kubu yang berseteru ini sebaiknya memperlihatkan politik santun dan beretika. Jangan biarkan perseteruan ini menjadi tontonan rakyat dan negara lain. Ini bisa merugikan Indonesia," katanya.
Menurutnya, KIH dan KMP mempunyai satu tujuan yang positif. Kedua kubu ini menginginkan Indonesia bisa lebih maju dan bebas dari korupsi. KIH dan KMP pun mendukung lembaga antikorupsi memberantas korupsi.
"Kedua kubu elit partai ini seharusnya mengumandangkan genderang perang memberantas koruptor. Jadi, siapa saja yang diduga terlibat harus diusut sampai tuntas, termasuk calon menteri yang diberi tanda merah dan kuning oleh KPK itu," sebutnya.
Lihat sumbernya kih vs kmp
Polarisasi wakil rakyat di DPR menjadi dua kubu, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), dikhawatirkan akan menghalangi aspirasi rakyat menyusul kuatnya kepentingan partai pengusung koalisi.
Awalnya, dua kubu tersebut berkelompok untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kubu KMP yang digawangi Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN dan PKS mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Adapun KIH yang dibesut PDIP, PKB, Hanura dan Nasdem mengusung pasangan calon Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Dari dukungan tersebut, kekalahan salah satu kubu membuat api perseteruan kian kencang. KMP pun mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas produk KPU yang memutuskan kemenangan pasangan Jokowi-JK. Setelah sidang selama 14 hari, hakim konstitusi ahkirnya memutus kekalahan untuk kubu KMP. Keputusan itu, mengukuhkan Jokowi-JK sebagai pemenang sah Pilpres 2014 yang merupakan kemenangan kubu KIH.
Ternyata, perseteruan jalur hukum dengan bendera KMP dan KIH belum selesai sampai disitu. Tak terima tajinya dipatahkan di depan pendukungnya, KMP akhirnya menempuh jalur politik melalui DPR periode 2009-2014 dengan menggenjot pembahasan RUU Pilkada dengan mengusung opsi pilkada yang diselenggarakan oleh DPRD.
Setelah melalui pembahasan alot karena Fraksi Partai Demokrat yang semula mendukung opsi pilkada langsung dengan 10 syarat menarik diri dari dukungan, RUU tersebut akhirnya disahkan dengan kemenangan kubu KMP menjadi UU pada Jumat (26/9) dini hari. Sampai pembahasan RUU itu, skor kemenangan imbang untuk kedua kubu.
Setelah skor 1-1, rasa-rasanya rakyat sudah gerah melihat tingkah polah wakilnya di parlemen yang lebih mengutamankan kepentingan partai politik dengan motif tertentu. Para elite politik yang duduk di parlemen dianggap telah merampas hak pilih rakyat dalam pilkada.
Telah usainya periode parlemen perampas hak rakyat dan dilanjutkan dengan pelantikan anggota dewan periode 2014-2019, ternyata belum memberikan angin segar untuk rakyat karena rangkaian perseteruan itu kian meruncing. Perseteruan dilanjutkan dengan modal 62% di DPR—ditambah dukungan Partai Demokrat— kubu KMP menguasai pimpinan parlemen 2014-2019 dengan kemenangan aklamasi paket pimpinan Setya Novato Cs. pada Kamis (2/10/2014) dini hari.
Sidang kali ini, diwarnai aksi walk out dari kubu KIH. Skor menjadi 2-1 untuk KMP. Kubu pengusung Prabowo-Hatta kembali meraih kemenangan dengan menjadi penguasa parlemen. Dengan kemenangan itu, KMP bisa lebih mudah melakukan manuver terhadap kebijakan eksekutif dari kabinet Jokowi-JK.
Melirik daftar panjang perseteruan vis a vis itu, sangat sulit menolak stigma bahwa dua kubu akan akur mencapai mufakat dalam membela kepentingan rakyat. Mampukah aspirasi, etis, dan moral menenggelamkan ego kelompok dalam setiap proses legislasi?
Lihat sumbernya perseteruan kmp vs kih di parlemen
sedikit dari unek-unek yang hanya bisa saya sampaikan di sini, karena kalau saya sampaikan langsung ke Gedung yang megah itu tidak tahu kapan saya akan duduk disana!.......
inilah pemberitaan yang saya ambil dari berbagai sumber .
Pimpinan DPR tandingan yang diajukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bisa menimbulkan masalah baru. Soalnya, perseteruan ini dikhawatirkan mengarah pada ancaman politik dan keamanan di Tanah Air.
Oleh karena itu, KIH bersama Koalisi Merah Putih (KMP) mampu menetralisir situasi politik tersebut. Perseteruan ini tentunya bisa berdampak besar dan merugikan rakyat. Elit partai diharapkan berpolitik secara dewasa.
"Perseteruan berkelanjutan ini sebaiknya dihentikan. KMP dan KIH jangan menonjolkan ego dan kekuasaan," ujar Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat kepada SP, Kamis (30/10).
Gandi mengatakan, saling sikut antara KMP dan KIH bersumber dari pemilihan presiden (Pilpres). Ajang mengejar kekuasaan ini kemudian berkelanjutan di pemerintahan yang baru. Elit partai tidak mempertimbangkan dampaknya.
"Kedua kubu yang berseteru ini sebaiknya memperlihatkan politik santun dan beretika. Jangan biarkan perseteruan ini menjadi tontonan rakyat dan negara lain. Ini bisa merugikan Indonesia," katanya.
Menurutnya, KIH dan KMP mempunyai satu tujuan yang positif. Kedua kubu ini menginginkan Indonesia bisa lebih maju dan bebas dari korupsi. KIH dan KMP pun mendukung lembaga antikorupsi memberantas korupsi.
"Kedua kubu elit partai ini seharusnya mengumandangkan genderang perang memberantas koruptor. Jadi, siapa saja yang diduga terlibat harus diusut sampai tuntas, termasuk calon menteri yang diberi tanda merah dan kuning oleh KPK itu," sebutnya.
Lihat sumbernya kih vs kmp
Polarisasi wakil rakyat di DPR menjadi dua kubu, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), dikhawatirkan akan menghalangi aspirasi rakyat menyusul kuatnya kepentingan partai pengusung koalisi.
Awalnya, dua kubu tersebut berkelompok untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kubu KMP yang digawangi Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN dan PKS mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Adapun KIH yang dibesut PDIP, PKB, Hanura dan Nasdem mengusung pasangan calon Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Dari dukungan tersebut, kekalahan salah satu kubu membuat api perseteruan kian kencang. KMP pun mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas produk KPU yang memutuskan kemenangan pasangan Jokowi-JK. Setelah sidang selama 14 hari, hakim konstitusi ahkirnya memutus kekalahan untuk kubu KMP. Keputusan itu, mengukuhkan Jokowi-JK sebagai pemenang sah Pilpres 2014 yang merupakan kemenangan kubu KIH.
Ternyata, perseteruan jalur hukum dengan bendera KMP dan KIH belum selesai sampai disitu. Tak terima tajinya dipatahkan di depan pendukungnya, KMP akhirnya menempuh jalur politik melalui DPR periode 2009-2014 dengan menggenjot pembahasan RUU Pilkada dengan mengusung opsi pilkada yang diselenggarakan oleh DPRD.
Setelah melalui pembahasan alot karena Fraksi Partai Demokrat yang semula mendukung opsi pilkada langsung dengan 10 syarat menarik diri dari dukungan, RUU tersebut akhirnya disahkan dengan kemenangan kubu KMP menjadi UU pada Jumat (26/9) dini hari. Sampai pembahasan RUU itu, skor kemenangan imbang untuk kedua kubu.
Setelah skor 1-1, rasa-rasanya rakyat sudah gerah melihat tingkah polah wakilnya di parlemen yang lebih mengutamankan kepentingan partai politik dengan motif tertentu. Para elite politik yang duduk di parlemen dianggap telah merampas hak pilih rakyat dalam pilkada.
Telah usainya periode parlemen perampas hak rakyat dan dilanjutkan dengan pelantikan anggota dewan periode 2014-2019, ternyata belum memberikan angin segar untuk rakyat karena rangkaian perseteruan itu kian meruncing. Perseteruan dilanjutkan dengan modal 62% di DPR—ditambah dukungan Partai Demokrat— kubu KMP menguasai pimpinan parlemen 2014-2019 dengan kemenangan aklamasi paket pimpinan Setya Novato Cs. pada Kamis (2/10/2014) dini hari.
Sidang kali ini, diwarnai aksi walk out dari kubu KIH. Skor menjadi 2-1 untuk KMP. Kubu pengusung Prabowo-Hatta kembali meraih kemenangan dengan menjadi penguasa parlemen. Dengan kemenangan itu, KMP bisa lebih mudah melakukan manuver terhadap kebijakan eksekutif dari kabinet Jokowi-JK.
Melirik daftar panjang perseteruan vis a vis itu, sangat sulit menolak stigma bahwa dua kubu akan akur mencapai mufakat dalam membela kepentingan rakyat. Mampukah aspirasi, etis, dan moral menenggelamkan ego kelompok dalam setiap proses legislasi?
Lihat sumbernya perseteruan kmp vs kih di parlemen
0 komentar:
Post a Comment