DEPOK (voa-islam.com) - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kembali membuat resah umat  Islam. Sebagai bagian dari program deradikalisasi BNPT menggulirkan  wacana sertifikasi terhadap para da'i dan ulama.
"Dengan  sertifikasi, maka pemerintah negara tersebut dapat mengukur sejauh mana  peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat  diantisipasi," kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris dalam  diskusi Sindoradio, Polemik, bertajuk "Teror Tak Kunjung Usai" di Warung  Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2012).
 
Usulan BNPT itu rupanya ingin meng-copy paste negara Singapura dan Arab Saudi yang menerapkan hal tersebut.
 
"Pengamatan kami Singapura dan Arab Saudi yang telah melaksanakan deradikalisasi secara efektif," sambungnya.
 
BNPT  sendiri mengaku telah menjalankan program deradikalisasi dengan  menggandeng seluruh lapisan masyarakat mulai dari RT/RW hingga pimpinan  pondok pesantren. Termasuk juga pelatihan kepada pegawai lapas agar  tidak terjadi perekrutan di dalam penjara.
 
"Kita gandeng semuanya, termasuk pegawai di penjara-penjara," tandasnya.
...Untuk apa sertifikasi seperti ini? Sertifikat ulama ini dari masyarakat, bukan dari pemerintah. Jadi, tidak perlu sertifikasi seperti itu
Sementara  itu menanggapi usulan BNPT yang akan melakukan sertifikasi terhadap dai  dan ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak wacana  ini.
 
Ketua  Komisi Fatwa MUI, KH. Ma’ruf Amin menegaskan predikat ulama didapat dari  pengakuan masyarakat, bukan pemerintah. Seseorang disebut ulama jika  diakui masyarakat.
 
"Untuk  apa sertifikasi seperti ini? Sertifikat ulama ini dari masyarakat, bukan  dari pemerintah. Jadi, tidak perlu sertifikasi seperti itu," jelasnya,  Sabtu (8/9/2012).
 
Kyai Ma’ruf, sapaan akrabnya, justru mempertanyakan efektifitas institusi pemerintah yang menanggulangi kasus terorisme.
 "MUI menganggap sudah ada institusi pemerintah yang menanggulanginya. Tapi saya tidak tahu institusi itu sekarang efektif atau tidak," sindir Kyai Ma’ruf. [Widad/dtk, rmol]



0 komentar:
Post a Comment