Dunia

September 10, 2014

Tugas dan Susunan Panitia Muktamar ke VIII PPP


By on Wednesday, September 10, 2014

Muktamar ke VIII PPP
Panitia Muktamar ke VIII PPP. Ketua steering comite (SC) Suharso Monoarfa, Sekretaris SC M Romahurmuziy, Ketua Organizing Committee (OC) Ahmad Farial, Sekretaris OC Aunur Rofik, dan Bendahara OC Mahmud Yunus

Panitia Muktamar VIII diminta melaksanakan muktamar sesuai dengan ketentuan AD/ART PPP. Adapun ketentuannya ialah sebagai berikut :

1. AD pasal 51 ayat (2): "Muktamar diselenggarakan selambat-lambatnya 1 tahun setelah terbentuknya pemerintahan baru hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden".

2. AD pasal 73 ayat (1): "Masa bakti kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VII 2011 berakhir pada Muktamar VII yang harus diselenggarakan pada tahun 2015".

3. AD pasal 51 ayat (6): "Muktamar diselenggarakan oleh DPP PPP".

4. Bahwa atas dasar ketentuan-ketentuan di atas, dengan mengingat waktu pelantikan presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober 2014, maka Muktamar VIII akan diselenggarakan antara 1 Januari 2015 sampai dengan 20 Oktober 2015. Adapun waktu dan tempat pelaksanaan akan diputuskan sesuai dengan kesiapan teknis dalam rapat pengurus harian DPP PPP berikutnya.


Silahkan Lihat Sumber Aslinya 1

Silahkan lihat sumber aslinya 2

niema el clasico

Terimakasih Saya hanya menyampaikan apa yang saya tahu apabila ada artikel yang salah atau kurang mohon di maafkan Saran dan kritik yang membangun kami persilahkan di kotak komentar Bagi temen yang mau tukeran link silahkan copy teks di bawah ini dan taruh di blog sobat

0 komentar:

Post a Comment