
Dalam jumpa pers usai Rapat Harian Pengurus DPP PPP yang digelar di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, sejak Selasa malam hingga berakhir Rabu (10/9/2014) dini hari. Akhirnya menunjuk Waketum DPP PPP H Emron Pangkapi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum DPP PPP.
Selain menetapkan siapa yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt), dalam rapat tersebut juga menetapkan bahwa Suryadharma Ali resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena dianggap melanggar aturan partai.
"Atas kewenangan yang diberikan Anggaran Rumah Tangga pasal 12 ayat (1) tentang penunjukan lowongan jabatan ketua umum. Dengan dihadiri para pimpinan majelis, DPP partai telah menunjuk bapak H Emron Pangkapi sebagai Plt Ketua Umum," kata Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy (Romi).
Sebagai Plt Ketum DPP PPP, Emron pun diberikan beberapa mandat. Salah satunya melaksanakan Mukernas dalam waktu secepatnya yang dibolehkan menurut AD/ART untuk mengukuhkan Plt Ketum menjadi Ketum.
Emron dan Sekjen DPP PP juga diminta segera mempersiapkan pendaftaran pergantian Ketum DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Rapat Harian Pengurus DPP PPP juga menetapkan panitia Muktamar ke VIII. Ketua steering comite (SC) Suharso Monoarfa, Sekretaris SC M Romahurmuziy, Ketua Organizing Committee (OC) Ahmad Farial, Sekretaris OC Aunur Rofik, dan Bendahara OC Mahmud Yunus.
silahkan lihat dari sumber aslinya
0 komentar:
Post a Comment