Dunia

October 08, 2013

Majelis Kehormatan apa Majelis penghakiman


By on Tuesday, October 08, 2013

Sidang MK
Setelah beberapa hari ini melihat berita yang di penuhi oleh berita tentang penangkapan ketua MK oleh KPK membuat ikutan menyimak beritanya. Akhirnya ikutan posting juga, postingan ini di karenakan ternyata pihak MK ada pembentukan sebuah badan etik dan kehormatan. Sebagai warga negara yang baik dan punya perhatian alangkah baiknya ikutan share, walaupun masih awam, mungkin aja dari posting ini bisa membikin emosi gara-gara ikut menyibak berita bisa terlampiaskan. Terlebih bila ide ini bisa membikin manfaat bagi pengunjung dan pembaca blog.

Ide ini berawal ketika membaca bahwa terdapat Majelis Kehormatan MK, kenapa harus ikutan membuat Majelis Kehormatan padahal kasusnya sudah di tangani KPK terlebih ada keterkaitanya dengan barang haram yang di tangani BNN. Walaupun di dalam tubuh majelis itu semuanya orang yang pandai dan berpengalaman dalam bidangnya, tapi tidak salah bila kita ikutan dalam share pendapat, kita khan hidup berdemokrasi. Untuk mengetahui tentang Majelis Kehormatan MK silahkan baca disini

Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk memutus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim dan Ketua MK non aktif, Akil Mochtar sepertinya di paksakan. Kenapa begitu, silahkan baca urainya.
Ketidak tepatanya atau seperti di paksakan karena ;
1. Kasus Hukum sudah di tangani pihak terkait, seperti KPK dan BNN. Kasus sudah sampai di pihak terkait, kenapa masih di cari tahu kesalahan etiknya. Padahal orang yang berperkara dan jelas kasusnya sudah pasti dia melanggar etik.
2. Setelah melihat persidangan yang di tayangkan oleh TV lokal seperti pengadilan, tapi tidak ada tersangkanya. seakan-akan para Anggota sidang mengadili para saksi yang ada dalam persidangan.
3. Terdapat dua hakim MK yang masuk dalam jajaran Majelis Kerhormatan MK, yakni Harjono selaku Ketua Majelis Kehormatan dan Achmad Sodiki selaku Sekretarisnya. "Masa ada hakim MK duduk di Majelis Kehormatan. Dengan demikian, ada hakim MK yang memeriksa sesama hakim MK yang diduga melanggar kode etik. Seperti sandiwara.
Sebaiknya di tinjau kembali tentang pembentukan Majelis Kehormatan, lebih baik membuat majelis untuk memperbaiki dan mengembangkan Mahkamah Konstitusi supaya lebih baik. Dan supaya kasus serupa tidak terulang. Mungkin ada beberapa solusi menurut penulis;
1. Pembentukan Majelis perbaikan MK mungkin itu lebih baik, karena permasalahan sudah di ketahui tanpa harus mempersidangkan para saksi yang seakan-akan menjadi terdakwa.
2. Memaksa saksi bersumpah, padahal seperti terlihat di TV mereka tertekan.
3. Hal yang tidak kalah penting adalah mengembalikan keprcayaan tentang MK kepada masyarakat supaya bangga dan percaya kepada lembaga MK yang bersih dan adil, bukan malah sibuk dengan etika dan kehormatan.

Mungkin ini hanyalah tulisan dari uneg-uneg yang memberikan kesimpulan dari membaca beberapa berita di minggu-minggu ini. Mungkin banyak salahnya.

Saya berharap MK bisa menjadi lebih baik dan bisa mengemban tugas seperti namanya. Kami selalu mendukung MK.

niema el clasico

Terimakasih Saya hanya menyampaikan apa yang saya tahu apabila ada artikel yang salah atau kurang mohon di maafkan Saran dan kritik yang membangun kami persilahkan di kotak komentar Bagi temen yang mau tukeran link silahkan copy teks di bawah ini dan taruh di blog sobat

0 komentar:

Post a Comment