Nisfu Syaban : Secara Harfiyah nisfu  adalah Pertengahan (tengah) Sya'ban adalah Bulan ke delapan dalam kalender Hijriyah yaitu Bulan Sya'ban jadi secara umum ber arti Pertengahan Bulan Sya'ban.
Mengapa pada malam Nisfu Sya'ban ini selalu dilakukan peringatan, Apa dasar hukumnya ?
Pertanyaan yang bagus sekali dan sangat mendasar, jadi kesimpulannya adalah
Melakukan Amalan 
Ibadah pada malam Nisfu sya`ban merupakan hal yang dianjurkan dalam 
Syariat Rasulullah SAW sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan orang 
Indonesia mulai dari baca surah yaasin bersama selama tiga kali 
berturut-turut atau melakukan shalat sunah berjamaah dimasjid dan 
amaliah-amaliah lainnya. karena tidak ada hal yang jelek dalam hal 
melakukannya bahkan bisa menjadikan Tolabul Ilmi dan berbuat amalan yang
 baik.
Keutamaan malam nisfu Sya'ban diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya' Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali .
Kalau kita kaji 
dari sisi hadits mengenai keutamaan bulan Sya`ban para pakar hadits 
berbeda pendapat dalam masalah ini, sebagian pakar hadits seperti Imam 
Turmudzi, Imam Ibnu Khuzaimah, Alhaitsami,Imam Baihaqi mereka mengatakan
 : bahwa hadits yang dijadikan landasan sangat kuat sekali bahkan Ibnu 
Khuzaimah mengatakan shahih. Sebagian ulama lain mengatakan haditsnya 
sangat lemah.
Kemudian setiap 
pakar hadits mempunyai ketentuan dalam penilaian sesuai dengan ijtihad 
mereka dan setiap mujtahid tidak mewajibkan mujtahid lain untuk 
mengikuti pendapatnya serta tidak boleh mencaci maki atau menghukumi 
ahli bid`ah sebagaimana yang dikatatan oleh para Ulama (لا إنكار في 
مسائل الخلاف) tidak boleh mengingkari sesuatu yang masuk katagori 
perbedaan pendapat.
Ini yang 
dipraktekkan para sahabat-sahabat Rosulallah dan para Tabiin.bahkan Ibnu
 Taymiyyah Dalam Fatawanya memberikan komentar dalam hal ini serta 
mengingatkan kepada umat islam agar tidak mengingkari masalah ini.
Dari sisi lain 
kita di perbolehkan mengamalkan hadits Dhoif dalam Fadhoil a`mal asalkan
 Tidak sampai pada derajat pemalsuan hadits dan ini menjadi kesepakatan 
para Ulama( Fathul Mughits, Al-Imam Asshohawi juz 1 hal 268. Tadribu 
Rowi juz 1 hal 196 ) ini kalau kita berangkat dari pendapat yang 
mengatakan dhoif.
Dalil –dalil Amaliyah di malam Nisfu Sya`ban 
Adapun 
dalil-dalil yang berkaitan dengan amalan-amalan diatas itu berangkat 
dari Hadits yang menerangkan tentang keutamaan bulan sya`ban hususnya 
nisfu sya`ban ditambah dalil umum yang berkaitan dengan kumpul bersama, 
sebab tidak ada larangan seseorang untuk melakukan ibadah diwaktu 
tertentu apalagi disana ada anjuran dari rosulullah SAW untuk 
memperbanyak ibadah dibulan Sya`ban khususnya nisfu sya`ban sebagai mana
 yang dikatakan ibnu Taimiyyah:
قال
 ابن تيمية : ” وأما ليلة النصف فقد روى في فضلها أحاديث وآثار ونقل عن 
طائفة من السلف أنهم كانوا يصلون فيها فصلاة الرجل فيها وحده قد تقدمه فيه 
سلف وله فيه حجة فلا ينكر مثل هذا وأما الصلاة فيها جماعة فهذا مبني على 
قاعدة عامة في الاجتماع على الطاعات والعبادات “( ابن تيمية ،مجموع الفتاوى
 ، ج 23 ص 132
Artinya : Adapun 
malam Nisfu sya`ban banyak Hadits dan perkataan para sahabat , tabiin 
yang menjelaskan keutamaannya bahkan para salaf melakukan shalat pada 
malam tersebut dan melakukan shalat dengan sendiri itu telah dilakukan 
oleh salaf, makanya tidak boleh diingkari sedangkan shalat berjamaah itu
 masuk kaidah umum yaitu melaksanakan amal ibadah bersama-sama.
Membaca Surat Yasin 
Membaca yasin 
selama tiga kali itu masuk katagori tawassul sebagimana yang dilakukan 
oleh tiga orang disaat tertutup dalam goa lalu bertawasull kepada Allah 
dengan amal baiknya ahirnya  Allah  pun menyelamatkan mereka,hadits ini 
disebutkan oleh Imam Bukhori dalam Shohinya, yang jelas para ulama 
sepakat bahwa seseorang diperbolehkan untuk bertawssul kepada  
Allah  dengan amal baiknya sebab melarang seseorang bertawssul dengan 
membaca surat yasin itu sama dengan mengingkari hadits yang diriwayatkan
 Imam Bukhori diatas.
Sikap Para Ulama
Meramaikan malam 
nisfu sya`ban dengan ibadah itu telah disepakati para Madzhab Empat 
yaitu Madhab Hanafi, Maliki,Syafii, Hambali Adapun secara terperinci 
sbb:
- 1- Ibnu Abidin Al hanafi dalam kitab : Hasyiah Roddul Muhtar Juz 2 hal 25 begitu juga Ibnu Najem Alhanafi dalam kitab Bahru Roiq juz 2 hal 56.
 - 2- Imam Dasyuqi Almaliki dalam Kitab Assyrhul kabir juz 1 Hal 399.
 - 3- Imam Syafii Dalam Kitab Umm juz 2 hal 264, Alkhatib Syirbini dalm Mughni Muhataj juz 1 hal 591.
 - 4- IbnuTaimiyyah Alhambali dalam Kitab Majmu` Fatawa juz 23 hal 132 begitu juga Ibnu Rajab Al hambali dalam Kitab Lathiful Ma`arif hal 263 dll.
 - 5- Dari beberapa sumber.
 - semoga bermanfaat dan menjadi amal baik.
 - والله اعلم باالصواب
 



0 komentar:
Post a Comment