Sidang Rapat Paripurna dengan agenda mengesahkan Rancangan Undang
Undang (RUU) Pilkada yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Kamis 25 September 2014 di warnai dengan berbagai argumen.
Dalam sidang Paripurna tersebut Koalisi Merah Putih (KMP) kembali memenangkan 'pertarungan' politik
dalam proses legislasi di DPR. Setelah UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3),
koalisi pendukung Prabowo-Hatta berhasil memenangkan opsi Pilkada
melalui DPRD dalam pengesahan RUU Pilkada.
Anggota KMP dari PKS,
Hidayat Nur Wahid menyebut kemenangan lewat voting RUU Pilkada
menunjukkan soliditas parpol di barisan koalisinya. "Alhamdulilah kami
teruji dengan beragam dinamikanya," kata Hidayat di Gedung DPR, Jumat
(26/9/2014)
Baca selengkapnya di sini Padahal posisi KMP sempat terjepit ketika Fraksi
Demokrat tetap mendukung opsi Pilkada langsung menyertakan 10 syarat.
Ke 10 poin catatan Partai Demokrat yang harus dimasukkan dalam RUU Pilkada adalah:
1. Uji publik atas integritas dan kompetensi calon Gubernur, calon Bupati dan calon Walikota.
2. Efisiensi biaya Pilkada harus dan mutlak dilakukan.
3. Pengaturan kampanye dan pembatasan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5.
Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai, seperti kalau
seseorang ingin maju dari partai A, bisa disebut mahar. Itu harus
dilarang.
6. Larangan melakukan fitnah dan kampanye hitam.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi usai Pilkada.
9. Penyelesaian sengketa Pilkada.
10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya. baca di sini
Fraksi Partai Demokrat Walk Out
Karena keinginan Fraksi Partai Demokrat tidak diakomodir semuanya dalam
sidang paripurna RUU Pilkada, Jumat (26/9/2014) dini hari, mereka
memutuskan untuk walk out. “Mohon berkenan kami ambil sikap walk out,” kata Benny K Harman dari Fraksi Demokrat.
Fraksi Partai Demokrat merupakan fraksi yang memiliki 148 kursi di
DPR. Posisi fraksi ini sangat menentukan di sidang paripurna ini. Fraksi Partai Demokrat yang tadinya mendukung pilkada langsung, tapi
dengan 10 syarat. Kini, mereka memutuskan untuk tidak mendukung pilkada
langsung maupun pilkada lewat DPRD.
Benny mengatakan Fraksi Partai Demokrat tidak ingin membawa masalah baru dalam pilkada.
Dengan hasil keputusan sidang paripurna yang mengesahkan peraturan
bahwa pemimpin daerah kembali dipilih oleh DPRD ini, maka rakyat
sekarang tidak bisa menentukan pemimpin daerah sesuai dengan hati nurani
mereka karena pemilihan akan diwakilkan oleh anggota dewan perwakilan
daerah.
lihat di sini
Setelah keluarnya PD dari ruang sidang maka membuat posisi KMP di atas angin.
Hasil Voting RUU PIlkada
Dalam voting, jumlah fraksi yang memilih pilkada lewat DPRD berjumlah
226 anggota DPR dan yang memilih pilkada langsung sebanyak 135 anggota
dewan.
Dalam pengambilan voting, Fraksi Golkar terbelah, yang mendukung
pilkada DPRD lewat DPRD sebanyak 73 orang, kemudian Fraksi PKS 55 orang,
PAN 44 orang, PPP 32 orang, dan Gerindra 22 orang.
Adapun pendukung pilkada langsung, rinciannya Fraksi Golkar 11 orang,
PDI Perjuangan 88 orang, PKB 20 orang, dan Hanura 10 orang.
Setelah hasil voting disahkan pimpinan DPR, pendukung pilkada langsung berteriak: “inalillahi, inalillahi.”
Setelah itu, pimpinan sidang Priyo Budi Santoso dari Fraksi Golkar mengesahkan revisi RUU Pilkada menjadi UU Pilkada.
Berikut ini rincian dari voting:
Golkar:
1. Pilkada Langsung: 11 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 73 orang
3. abstain: 0
PDIP:
1. Pilkada Langsung: 88 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 0 orang
3. abstain: 0
PKS:
1. Pilkada Langsung: 0 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 55 orang
3. abstain: 0
PAN:
1. Pilkada Langsung: 0 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 44 orang
3. abstain: 0
PPP
1. Pilkada Langsung: 0 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 32 orang
3. abstain: 0
PKB
1. Pilkada Langsung: 20 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 0 orang
3. abstain: 0
Gerindra
1. Pilkada Langsung: 0 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 22 orang
3. abstain: 0
Hanura
1. Pilkada Langsung: 10 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 0 orang
3. abstain: 0
Demokrat
1. Pilkada Langsung: 6 orang
2. Pilkada lewat DPRD: 0 orang
3. abstain: 0.
di ambil dari sumber aslinya di sini